[ad_1]
TEMPO.CO, Jakarta – Tiga petinggi partai pendukung calon presiden Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono berkumpul di Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Rabu malam, 20 Maret 2024.
Arilangga, Zulhas, dan AHY datang dalam waktu berdekatan sekitar pukul 19.00 WIB. Namun Airlangga dan Zulhas keluar dari rumah Kertanegara sekitar pukul 19.30 WIB. Sedangkan Agus keluar dari rumah Prabowo sekitar pukul 19.50 WIB.
“Ini kan KPU-nya lama. Jadi nanti ketika udah diumuman kita kumpul lagi. Sekarang tarawih dulu,” kata Zulhas.
KPU atau Komisi Pemilihan Umum bakal mengumukan hasil pemenang pemilihan umum termasuk pemilihan presiden hari ini. Petinggi partai politik pendukung Prabowo berkumpul untuk menantilan hasil pilpres.
“Sesaat lagi kita akan mengetahui presiden pilihan rakyat berd versi KPU yang sebetulnya selama penghitungan suara secara bertahap sejak quick count sampa malam hari ini,” kata AHY sebelum masuk Rumah Kertanegara.
AHY, Zulhas, dan Airlangga sempat disinggung soal jatah menteri oleh wartawan. Tapi mereka enggan memberi jawaban. Sebelumnya hanya Golkar yang terang-terangan minta jatah lima kursi.
“Itu hak preprogatif presiden,” kata Zulhas.
KPU telah mengesahkan rekapitulasi nasional hasil perolehan suara Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 di seluruh provinsi atau 38 provinsi. Hasilnya, perolehan suara pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran unggul dibanding dua pasangan lainnya.
Iklan
Prabowo-Gibran menang di 36 provinsi, sementara dua sisanya dimenangkan pasangan nomor urut 1 Anies-Muhaimin. Dua provinsi yang dimenangkan Anies-Muhaimin adalah Aceh dan Sumatera Barat. Sementara, Ganjar-Mahfud tidak mememangkan satu provinsi pun.
Berdasarkan data yang direkap, Prabowo-Gibran memperoleh 96.303.691 suara. Kemudian, di peringkat kedua terdapat pasangan Anies-Muhaimin yang meraih 40.971.726 suara. Adapun Ganjar Pranowo dan Mahfud MD meraih 27.041.508.
Meski telah mengesahkan rekapitulasi suara untuk 38 provinsi, KPU belum menetapkan hasil Pemilu 2024. Hingga berita ini ditulis, KPU masih menyelesaikan rekapitulasi suara untuk Pemilihan Legislatif di Provinsi Papua. Rencananya, KPU akan menetapkan hasil Pemilu 2024 setelah rekapitulasi suara selesai.
Adapun pengumuman penetapan hasil rekapitulasi suara pemilihan presiden atau Pilpres dan Pemilihan Legistlatif atau Pileg dilakukan paling lambat hari ini, Rabu, 20 Maret 2024. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang menyebut bahwa hasil pemilu nasional paling lambat dilaksanakan 35 hari setelah pemungutan suara dilakukan.
Yohanes Maharso
Pilihan Editor:Siapa Marhan Harahap yang Meninggal Dunia Saat Jokowi Kunker ke Sumut?
[ad_2]
Source link