Di Sidang MK, Ekonom UI Sebut Suara Prabowo Hanya 42 Persen jika Tak Didukung Jokowi dan Bansos
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com – Ekonom Universitas Indonesia (UI) Vid Adrison mengatakan, perolehan suara pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, meningkat karena dukungan Presiden Joko Widodo dan program bantuan sosial (bansos) pemerintah Jokowi.
Menurut hitungan Vid, dukungan Jokowi dan pemberian bansos menambah 26.615.945 suara Prabowo-Gibran pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
Ini disampaikan Vid di hadapan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pilpres 2024, Senin (1/4/2024). Vid hadir sebagai ahli dari pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
“Saya berusaha untuk mengalkulasi berapa dampaknya dengan memperhitungkan berapa total DPT (daftar pemilih tetap) per provinsi, kemudian berapa tambahan suara akibat dukungan presiden dan bansos, maka diestimasi ada tambahan 26 juta suara untuk pasangan 02,” kata Vid dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat.
Baca juga: Di Sidang MK, Faisal Basri Sebut Airlangga, Bahlil, dan Zulhas Paling Vulgar Memolitisasi Bansos
Menurut Vid, seandainya Prabowo-Gibran tak mendapat dukungan Jokowi atau tidak terdampak efek bansos, perolehan suara keduanya sekitar 65.598.746 atau 42,38 persen.
Jumlah tersebut didapat dari perolehan suara Prabowo-Gibran yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU (96.214.691) dikurangi estimasi penambahan suara akibat dukungan presiden dan bansos (26.615.945).
Estimasi perolehan suara 42,38 persen itu tak jauh berbeda dengan elektabilitas Prabowo-Gibran yang direkam oleh survei Charta Politika pada 4-11 Januri 2024, yakni sebesar 42,20 persen.
Lebih lanjut, Vid menjelaskan, ada hubungan positif antara kemiskinan dengan presentase perolehan suara petahana.
“Bahwa kebijakan pemerintah yang ditargetkan kepada kelompok masyarakat miskin seperti bansos akan meningkatkan perolehan suara petahana atau kandidat yang didukung oleh petahana,” ujarnya.
Vid menerangkan, petahana atau kandidat yang didukung oleh petahana akan mendapatkan persentase suara yang lebih tinggi di daerah dengan kemiskinan yang lebih tinggi.
Sebagai referensi di provinsi yang tingkat kemiskinannya 10 persen, akan ada peningkatan margin sebesar 6,26 persen sampai 9 persen antara suara pemenang dengan total suara seluruh kandidat.
Margin tersebut tersebut baru meliputi dampak bansos rutin, belum memperhitungkan dampak bansos ad hoc, seperti, Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino yang digulirkan pemerintah tahun 2023, juga BLT Mitigasi Risiko Pangan dan Bantuan Pangan Beras yang diberikan pemerintah Jokowi pada 2024.
“Berbeda dengan pertumbuhan ekonomi, pengangguran, dan yang lainya, bansos itu bisa diklaim sebagai hasil dari kebijakan pemerintah. Masyarakat tidak bisa menyangkal bahwa bansos tersebut dari pemerintah atau dari pihak yang lain, bukan atas kerja mereka atau pihak yang lain,” tutur Vid.
Baca juga: Kubu Prabowo Tak Takut Menteri Jokowi Dihadirkan di Sidang, Sebut Dalil soal Bansos Tak Relevan
Adapun gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 dimohonkan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar; dan pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Dalam gugatannya ke MK, baik Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sama-sama meminta agar pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran didiskualifikasi.
Kedua pihak juga meminta MK membatalkan hasil Pilpres 2024 dan memerintahkan penyelenggaraan pemilu ulang.
MK memulai sidang sengketa hasil Pilpres 2024 pada Rabu (27/3/2024). Setelah digelar sidang pembacaan permohonan, persidangan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dan ahli.
Copyright 2008 – 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.