ABOUTSEMARANG – Sebanyak 11 remaja dari Kalibaru Timur Bandarharjo, bagian dari Kecamatan Semarang Utara, telah ditangkap oleh petugas Satuan Samapta Polrestabes Semarang sekitar pukul 19.00 pada hari Selasa (2/4/2024).
Mereka tertangkap saat sedang melakukan perjalanan bersama dengan sepeda motor dan membawa bendera berwarna hitam yang bertuliskan “Kalibaru Mistery”, tindakan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat serta mengganggu pengguna jalan lainnya.
AKBP Tri Wisnugroho Yulianto, yang menjabat sebagai Kasat Samapta Polrestabes Semarang, menyatakan bahwa mereka direncanakan untuk mengadakan acara buka puasa bersama di warung makan Geprek Endul yang berlokasi di Jalan Brigjend Katam
“Awalnya laporan tersebut datang dari pemilik warung, ada gerombolan geng motor yang sangat meresahkan dan bikin rusuh,” kata AKBP Tri Wisnugroho.
Setelah melakukan penggerebekan di warung makan Geprek Endul, petugas kepolisian berhasil menangkap 11 orang.
“Mayoritas dari mereka adalah remaja, terdiri dari 3 orang SMP dan 5 orang SMA. Ada juga yang tidak bersekolah dan tidak bekerja,” tambahnya.
Mereka diantar ke Pos Patko Samapta Simpanglima Semarang untuk proses pencatatan.
Setelah diperiksa, terungkap bahwa pemilik handphone terdaftar dalam grup yang disebut “Takjil Bukber Kalibaru 2024”, dan tidak ada bukti perencanaan tawuran.
Petugas dari Satuan Reserse Kriminal juga turut terlibat dalam penyelidikan lebih lanjut.
“Kami melakukan pembinaan fisik, termasuk push up dan sit up, agar memeberikan efek jera agar tidak mengulangi Tindakan yang dapat membahayakan masyarakat sekitar,” ucap Kasat Samapta Polrestabes Semarang.***