Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan pihaknya berharap pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bisa memperoleh nomor urut 2 pada Pilpres 2024.
“Kami nomor [urut] berapapun tidak masalah, tetapi kalau bisa dapat nomor 2, Alhamdullilah,”kata Ahmad Muzani usai menghadiri Konsolidasi Caleg Gerindra Kabupaten/Kota, Provinsi, dan DPR RI se-Jawa Timur, di Empire Palace Surabaya, Senin (13/11).
Menurutnya, nomor 2 itu sesuai dengan nomor urut Gerindra pada Pemilu 2024. Ia berharap pasangan lain ingin sesuai dengan nomor urut partai pengusungnya masing-masing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Tetapi ada harapan dari Tim Anies-Muhaimin nomor 1 karena ada PKB, Tim Ganjar-Mahfud nomor 3 karena ada PDI Perjuangan. Kami kan nomor dua, Gerindra,” ucapnya.
Jika setuju, Muzani mengajak seluruh pihak menyampaikan kesepakatan soal nomor urut itu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
ADVERTISEMENT
“Artinya bisa terjadi pemufakatan, yang bisa disampaikan ke KPU bahwa kami sepakat begini,” katanya.
KPU RI bakal melaksanakan pengundian untuk menetapkan nomor urut pasangan capres-cawapres. Selasa (14/11) hari ini.
“Untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden tersebut rencananya akan digelar di kantor KPU pada Selasa 14 November 2023 jam 18.30 sampai dengan selesai,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Kholik, dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (13/11).
Idham mengatakan usai para capres-cawapres mendapatkan nomor urut, mereka akan melakukan kampanye selama 75 hari yang dimulai sejak 28 November mendatang.
Idham menyebut rentang waktu kampanye bagi para capres-cawapres itu sama dengan waktu kampanye calon legislatif.
“Masa kampanye untuk pasangan capres dan wakil presiden, sama halnya dengan masa kampanye untuk pemilu anggota legislatif,” jelas Idham.
“Yaitu akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 dan akan berlangsung 75 hari ke depan atau sampai dengan tanggal 10 Februari 2024,” imbuhnya.
Sebagai informasi, ketiga pasangan capres-cawapres yang telah ditetapkan oleh KPU yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Mereka dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan untuk menjadi capres-cawapres. Baik secara kesehatan hingga administratif.