ABOUTSEMARANG, TEGAL – Guna mencegah peredaran makanan dan minuman tidak layak edar, jajaran Satreskrim Polres Tegal bersama tim Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke supermarket Yogya Mall dan Pusat Kuliner Taman Rakyat Slawi, Kabupaten Tegal, Sabtu sore (06/04/24).
Saat sidak di Yogya Mall, petugas gabungan memeriksa kondisi kemasan serta tanggal kadaluwarsa beberapa sampel makanan dan minuman. Petugas gabungan memastikan kondisi kemasan baik dan tidak rusak serta tidak kadaluwarsa.
Selain makanan dan minuman, pemeriksaan juga dilakukan di outlet ikan asin dan ikan basah, untuk memastikan ikan asin dan ikan basah tidak menggunakan bahan pengawet.
Tim Dinas Kesehatan yang ikut melakukan pemeriksaan memastikan makanan dan minuman yang dijual sudah terdaftar pada Dinas Kesehatan dan mengantongi sertifikat kesehatan makanan.
Dari Yogya Mall, sidak menyasar kawasan Kuliner di Taman Rakyat Slawi (Trasa). Petugas memeriksa beberapa sampel makanan berwarna. Tujuannya untuk memastikan makanan yang dijual tidak menggunakan bahan pewarna kimia atau rodamin.
“Satreskrim Polres Tegal bersama Dinas Kesehatan melakukan sidak, tujuannya untuk melindungi masyarakat dari makanan atau minuman yang tidak layak konsumsi menjelang Lebaran,” kata Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Suyanto.
Suyanto menambahkan, konsumsi masyarakat terhadap makanan dan minuman serta bahan pangan lainnya dipastikan meningkat menjelang hari raya Idul Fitri. Karena itu perlu dilakukan pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran oleh penjual.
Suyanto menegaskan, dalam sidak di dua lokasi tersebut, tidak ditemukan makanan atau minuman yang tidak layar edar, baik yang kadaluwarsa, kemasan rusak maupun mengandung bahan kimia berbahaya.
“Kita akan terus awasi dan kita lakukan sidak secara berkala, sehingga tidak ada makanan kadaluwarsa atau tidak layak edar yang dijual,” pungkas Suyanto.
(Afeld Ramadhan)