TT Ads

Gibran Jadi Cawapres Prabowo Dianggap Bukan Teladan Politik Generasi Muda
Editor

JAKARTA, KOMPAS.com – Dukungan resmi Koalisi Indonesia Maju (KIM) kepada anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) Prabowo Subianto dianggap contoh buruk cara berpolitik bagi generasi muda di Indonesia.
Kritik itu disampaikan oleh pakar politik Ikrar Nusa Bhakti. Dia juga merupakan salah satu tokoh yang terlibat dalam kelompok yang menerbitkan Maklumat Juanda menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia capres-cawapres yang kontroversial.
“Ini menjadi contoh buruk bagi generasi muda Indonesia. Seakan tidak ada kesetaraan dan kesempatan yang sama bagi anak-anak muda Indonesia bahwa mereka bisa melalui masa pengkaderan dan meniti karir di partai, agar mendapatkan kematangan berpolitik yang baik,” kata Ikrar dalam keterangannya seperti dikutip pada Minggu (22/10/2023).
Menurut Ikrar, semestinya Gibran memupuk pengalaman dan menempa karier politik seperti kader partai politik pada umumnya, yakni dengan berbakti menjadi anggota partai politik, bersaing dalam pemilihan memperebutkan jabatan publik, dan menjalankan tugas sebagai pejabat publik yang dipilih oleh masyarakat hingga tuntas.
Baca juga: Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Gerindra Pede Tak Akan Timbulkan Polemik dengan PDI-P
Selain itu, kata Ikrar, seharusnya Gibran memupuk pengalaman sebagai pejabat publik secara berjenjang, dan tidak meloncat dan langsung bersaing di pemilihan presiden.
“Kalau Gibran anak orang kebanyakan, ia tentunya juga tidak dapat melenggang santai untuk mendapatkan kursi wakil presiden,” ujar Ikrar.

Gibran Rakabuming Raka tidak hadir saat dideklarasikan menjadi cawapres Prabowo Subianto di kediaman pribadi Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta, Minggu (22/10/2023) malam. KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA Gibran Rakabuming Raka tidak hadir saat dideklarasikan menjadi cawapres Prabowo Subianto di kediaman pribadi Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta, Minggu (22/10/2023) malam.

Keputusan penetapan Gibran sebagai bakal cawapres Prabowo juga dinilai merusak proses demokrasi Indonesia, yang diperkirakan baru mencapai titik matang pada 2039 mendatang.
Sebelumnya diberitakan, Prabowo yang merupakan bakal calon presiden yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengumumkan Gibran sebagai bakal cawapresnya.
Prabowo yang sedang menjabat sebagai Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra mengumumkan keputusan itu usai semua ketua umum partai politik di KIM menggelar rapat di kediamannya di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca juga: Gerindra Sebut Gibran dan Elite KIM Tak Hadiri Rapimnas Besok
“Baru saja Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri dari delapan partai politik, yang dihadiri lengkap oleh ketum masing-masing dan sekjen masing-masing kita telah berembug secara final, secara konsensus, seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai capres Koalisi Indonesia Maju untuk 2024-2029 dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden,” ujar Prabowo dalam jumpa pers di kediamannya, Minggu.

Dalam pengumuman itu Gibran justru tidak hadir. Prabowo mengatakan, keputusan memilih Gibran sebagai bakal cawapresnya diputuskan secara bulat dan aklamasi.
Prabowo mengatakan, dia beserta Gibran dengan didampingi para petinggi KIM akan mendaftar sebagai pasangan capres-cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (25/10/2023) mendatang.
Sebelumnya, Partai Golkar mengumumkan secara resmi dukungan mereka kepada Gibran untuk menjadi cawapres Prabowo Subianto melalui rapat pimpinan nasional (rapimnas) yang diselenggarakan pada Sabtu (21/10/2023) kemarin.
Sampai saat ini terdapat 8 partai politik yang bergabung ke dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM). Mereka adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora Indonesia, Partai Garuda, PRIMA, dan Partai Demokrat.
Baca juga: Prabowo Ungkap Alasan Gibran Tak Hadiri Deklarasi Cawapres
Gibran sebelumnya sempat dikabarkan akan bergabung dengan Partai Golkar demi memuluskan jalannya menjadi cawapres Prabowo Subianto.
Gibran juga dikabarkan telah bertemu Ketua DPP PDI-P Puan Maharani, pada Jumat (20/10/2023) lalu.
Peluang Gibran menjadi cawapres terbuka setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membuat putusan soal batas usia calon presiden (capres) dan cawapres adalah 40 tahun sebagai aturan yang inkonstitusional bersyarat sepanjang pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.
Artinya, usia 40 tahun untuk mencalonkan diri sebagai capres-cawapres bukan syarat mutlak.
Kini, siapa pun orang yang belum 40 tahun, selama pernah/sedang menjadi kepala daerah atau anggota legislatif, ia bisa maju sebagai capres-cawapres.
Baca juga: Erick Thohir Tak Terpilih Jadi Cawapres Prabowo, PAN: Kita Mufakat Gibran
Presiden Jokowi menyatakan merestui langkah Gibran buat ikut menjadi peserta di Pilpres 2024.
Hal tersebut diungkapkan, Jokowi setelah memimpin Apel Hari Santri Nasional 2023, di Tugu Pahlawan, Surabaya, Minggu (22/10/2023), pagi.
“Ya orangtuanya tugasnya hanya mendoakan dan merestui,” kata Jokowi, saat ditemui awakmedia, di Tugu Pahlawan Surabaya.
Selain itu, Jokowi mengungkapkan, perihal tawaran cawapres merupakan urusan pribadi anaknya. Dengan demikian, dia tak ingin mempengaruhi setiap keputusan putra sulungnya tersebut.
Baca juga: Usai Umumkan Gibran Cawapres, Gerindra Gelar Rapimnas Senin Besok
“Keputusan semua sudah dewasa, jangan terlalu mencampuri urusan yang sudah diputuskan oleh anak-anak kita,” jelasnya.

Copyright 2008 – 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

source

TT Ads

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *